
Situs news indoesia alternatif informasi berita viral terbaru. Jakarta, oovisoap Indonesia
—
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bali
memanggil pihak pengembang proyek setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Tak hanya meminta penjelasan dari pengembang proyek, tetapi pemanggilan ini juga tertuju untuk Pemkab Klungkung dan Pemprov Bali agar dapat memberikan keterangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Suparta mengatakan bahwa pemanggilan ini direncanakan minggu depan, tetapi saat ini pembahasan masih dalam proses perencanaan dan dirapatkan internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Minggu depan rencananya (dipanggil), kita cek jadwal kantor dulu. OPD terkait Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi, untuk pihak pengembang nanti akan kita perdalam,” jelas Suparta, dilansir dari
Detik
.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, pendalaman kepada pengembang proyek akan dilakukan oleh Satpol PP, yang kemudian akan dilaporkan hasilnya kepada DPRD.
Pemanggilan ini didasarkan karena ditemukan sejumlah pelanggaran pada saat inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (31/10) lalu. Menindaklanjuti penemuan tersebut, DPRD ingin meminta penjelasan atas tiga pelanggaran utama.
“Seperti fisiknya ada kegiatan di pinggir tebing itu pertama, kemudian ada kegiatan landasannya di pasir kan tanah negara itu, (ketiga) kan nggak boleh ada kegiatan di wilayah mitigasi bencana. Sudah jelas itu,” beber Suparta.
Ia menambahkan, dokumen perizinan proyek dinilai belum lengkap dan tata ruang proyek lift melanggar wilayah mitigasi bencana.
Setelah Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke lokasi proyek yang senilai Rp200 miliar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali kemudian memberhentikan sementara proyek lift kaca yang berada di tebing curam Pantai Kelingking.
“Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS ( (situs news indoesia alternatif informasi berita viral terbaru).
Online Single Submission
) memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi.
Proyek yang bermitra dengan investor China ini juga berpotensi diberhentikan total karena banyak ketidaksesuaian, termasuk dari segi pemilihan material yang dinilai tidak aman.
“Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, selaku penghubung investor asal China dalam proyek lift kaca Pantai Kelingking menegaskan bahwa pihak mereka sudah memenuhi seluruh perizinan.
Ia juga menyesalkan karena rencana pembangunan lift setinggi 182 meter itu viral tanpa konfirmasi dari pihak pengembang.
“Viral konten itu, tidak ada kami ditelepon. Tidak ada data dari kami. Tidak ada izin dari kami rilis yang viral ini. Apakah benar data yang mereka sampaikan atau tidak. Saya luruskan bahwa kami berproses dengan benar. Tidak ada administrasi yang bolong. Melalui persidangan, proses pemantauan di lapangan. Kami yakinkan akan terus berproses,” papar Suantara, dikutip dari detikBali, Kamis (30/10).
Pasalnya, proyek lift kaca di Pantai Kelingking ini merupakan kerja sama antara PT Bina Nusa Properti, investor China, serta masyarakat Banjar Adat Karang Dewa yang mewilayahi lokasi proyek.
Suantara menegaskan, proyek ini sudah melalui proses legal mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023. Menurut Suantara, masyarakat juga tak menentang dan menyetujui proyek lift kaca tersebut.
“Kami berproses. Pada awal, kami tidak langsung membangun. Dari pertama, kami melakukan sondir (metode pengujian lapangan). Ada konsultan, ada lembaga yang independen yang melakukan cross check terhadap teknisi daripada kandungan mineral dan kekuatan tanah tersebut. Setelah dilakukan analisis dan dikeluarkan keputusan, bahwa tanah ini layak dibangun lift,” ucapnya.
“Wartawan Kabupaten Klungkung juga meliput tentang peletakan batu pertamanya. Itu eman-eman saja, tidak ada yang dipermasalahkan. Bahkan, masyarakat Desa Bunga Mekar mendukung 100 persen tentang glass viewing platform lift ini,” ungkap Suantara.
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Disebut Sudah Penuhi Perizinan
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
1
2
Baca lagi: FOTO: Penampakan Supermarket di Meksiko Meledak Tewaskan 23 Orang
Baca lagi: PPATK Sebut Transaksi Judol Sepanjang 2025 Capai Rp155 Triliun
Baca lagi: Motor dan Mobil Tertabrak Kereta di Sleman, Tiga Orang Tewas



